Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahasa di Ruang Publik Harus Perhatikan Ejaan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 Mei 2024 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis mengatakan bahwa bahasa yang dipergunakan di ruang publik harusnya memperhatikan ejaan.

"Hal yang tidak kalah penting adalah bahasa di ruang publik itu pada dasarnya adalah ragam tulis. Oleh karena itu, dalam penulisannya, ada tata bahasa yang berlaku, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V, yang dijadikan sebagai acuan," kata Muis dalam keterangan resminya pada Selasa, 14 Mei 2024.

Hal ini telah disampaikan Muis dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara yang diikuti oleh 47 lembaga dari pemerintah daerah, sekolah, dan swasta baru-baru ini.

Kebijakan Pembinaan Bahasa dan Sastra disampaikan oleh Muis sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan wawasan peserta pembinaan.

Meskipun telah diselenggarakan sejak 2022, dalam kegiatan ini ada juga perwakilan dari lembaga yang baru ditugasi untuk mengikuti kegiatan tersebut, sehingga masih perlu mendapatkan materi dimaksud.

"Bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan itu pada tahun-tahun sebelumnya, kami berharap materi ini dapat menjadi penyegaran yang dapat menambah kuat semangat dalam mengutamakan bahasa Negara di lembaganya," harap Muis. (TESTI PRISCILLA/j)

Berita Terbaru