Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penangkap Ikan Secara Ilegal di Palangka Raya Bakal Disanksi Adat

  • Oleh Hendri
  • 02 September 2021 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di Palangka Raya bakal dikenakan sanksi adat. Hal ini merupakan pertimbangan Dinas Perikanan setempat untuk segera menerapkannya.

"Ketentuanya telah termuat di dalam Perwali tentang Pengendalian Sumberdaya Perikanan Berbasis Kelompok Masyarakat Pengawas," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, Kamis, 2 September 2021.

Dia mengatakan sanksi adat nantinya akan diputuskan pihak yang menangani perkara adat. Dan sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

Selain itu, jika pencurian ikan dinilai sangat parah dan sangat merugikan maka dapat dilanjutkan ke tingkat hukum pidana yang disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai, sanksi adat yang tercantum di perwali yang baru saja disahkan tersebut sebagai upaya mengakomodasi adat dan budaya di tengah perkembangan dan tantangan zaman.

Hal lain yang menjadi pertimbangan yakni sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat adat dan kelompok masyarakat pengawas dalam menjaga ekosistem lingkungan perairan.

"Melalui perwali ini, kami juga ingin meningkatkan peran pokmaswas dalam mengawasi dan mengendalikan secara langsung sumber daya perikanan. Minimal di sekitar lingkungan tempat tinggal pokmaswas," pungkasnya. (HENDRI/B-11)  

Berita Terbaru