Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Poliklinik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 November 2021 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan masuk ke Poliklinik.

Sebelum masuk di Poliklinik RSSI, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin mebgatakan mulai hari ini telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh  pengunjung yang akan masuk ke Poliklinik.

"Saat ini RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat," katanya, Kamis 12 November 2021.

Kebijakan ini sementara masih diberlakukan di poliklinik dan untuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) masih belum dan segera akan diterapkan juga.

"Untuk penerapan prokes lainnya tetap dijalankan, seperti pengecekan suhu tubuh, kemudian menjaga jarak dan wajib memakai masker," jelasnya.

Ia menambahkan QR PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres Kobar menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.

"Jadi aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru