Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Biaya Pengobatan Penumpang Bus Logos Ditanggung Perusahaan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 Desember 2021 - 13:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perusahaan Otobus (PO) Logos mengatakan biaya pengobatan korban luka ringan akibat kecelakaan bus yang terjadi, Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 04.35 WIB sudah ditanggung oleh perusahaan.

Operasional Kantor PO Logos, Rio F Advendo mengatakan jika pihaknya juga sudah mengantarkan 2 jenazah korban ke Banjarmasin.

"Ambulans yang digunakan untuk mengantarkan 2 jenazah korban juga kami sediakan. Saat ini jenazah dalam perjalanan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan," jelasnya.

Apakah perusahaan bakal memberikan santunan secara pribadi pada korban yang meninggal Rio masih belum bisa memberikan jawaban pasti.

"Santunan dari PO Logos bagi korban meninggal masih menunggu petunjuk owner, namun sebenarnya santunan juga sudah ada dari asuransi Jasa Raharja," jelasnya.

Diberitakan, bus PO Logos dengan nomor Polisi KH 7130 GI tergelincir dan hilang kendali terperosok ke badan jalan sebelah kanan arah Pangkalan Bun dan terbalik di Jalan Ahmad Yani Km 31 di Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada.

Akibat kecelakaan ini 2 penumpang asal Banjarmasin Kalimantan Selatan yaitu Erfansyah Sadeli dan Oktarizal Riandy meninggal dan 6 orang luka ringan. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru