Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Korban Kesetrum di Water Park Sudah Dimintai Keterangan Pihak Kepolisian

  • Oleh Naco
  • 04 Januari 2022 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Keluarga anak (6) korban kesetrum di Water Park, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah memberikan keterangannya di kepolisian.

Marudin, paman korban menyebut, keterangan mereka tersebut sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Mereka menunggu hasil proses penyelidikan tersebut, agar kasus itu bisa diusut sampai tuntas. Bagi mereka, kejadian ini bukan hal biasa karena merenggut korban jiwa.

"Kita bersama masyarakat lainnya terus menunggu proses kasus ini dan kita tunggu sampai tuntas," ucap Marudin, Selasa, 4 Januari 2022.

Terkait ranah hukum kata dia mereka mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, bagaimana hasilnya nanti agar disampaikan secara terbuka.

Terkait apakah dalam wahana itu ada asuransi, menurutnya hal itu sudah mereka telusuri bahwa terkait itu tidak ada sama sekali.

Bocah 6 tahun harus meninggal dunia saat berwisata pada Sabtu, 1 Januari 2022 di Water Park, Kelurahan Baamang Barat. 

Korban meninggal dunia saat tersengat listrik di areal wisata yang ada di Kota Sampit itu. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.(NACO/B-7)

Berita Terbaru