Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas Teken MoU dengan Kecamatan Basarang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Januari 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas melalukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Kecamatan Basarang pada Rabu, 19 Januari 2022.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo dengan Camat Basarang Mujiono, bertempat di Aula kantor Kecamatan Basarang.

Adapun MoU tersebut berisikan mengenai bantuan hukum, penerangan hukum, dan sosialisasi bidang hukum. Dalam acara ini dihadiri Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kapuas Yudi Subiyanto, Kepala Seksi Intelijen, Harisha Cahyo Wibowo, Inspektur Kapuas Heribowo, Kepala Dinas PMD Yan Marto.

Juga dengan peserta penerangan hukum sebanyak 56 peserta yang terdiri dari kepala desa, Pj Kepala desa, bendahara desa dan perangkat desa serta BPD se Kecamatan Basarang.

"Tadi sudah kita tandatangani MoU. Dilanjutkan dengan penerangan Hukum dengan materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dan penerimaan gratifikasi dan pungutuan liar," kata Arif Raharjo, Rabu sore.

Dia berharap, melalui penerangan hukum ini, para peserta dapat memahami peraturan-peraturan yang harus ditaati. "Harapannya dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi penyelenggara pemerintahan kecamatan maupun desa," katanya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru