Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kobar Teken MoU Penangan Bantuan Hukum

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 Februari 2022 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam penanganan masalah hukum dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Bumiharjo.

Kesepakatan kerja sama penanganan hukum di perusahaan BUMN tersebut, ditandatangani oleh Kajari Kobar, Makrun dan GM PT Pelindo III (Persero) Cabang Bumiharjo, Rio Dwi Santoso, bertempat di lantau 2 Terminal Penumpang Pelabuhan Kumai pada Selasa, 15 Februari 2022.

"Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN, dan merupakan perpanjangan atas MoU sebelumnya yang telah berakhir pada bulan November 2021," kata Makrun.

Dalam sambutannya, Makrun berpesan bahwa yang terpenting dari pelaksanaan MoU ini adalah tindak lanjut berupa Surat Kuasa Khusus (SKK) dari perusahaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, sesuai dengan tugas Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN, sesuai yang digariskan oleh Undang-Undang.

"Kami berharap agar kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik ke depannya," tuturnya.

Sementara itu, Rio Dwi Santoso juga menyampaikan secara langsung permohonannya kepada Kejari Kobar, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk dapat membantu menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN.

"Kita harapkan Kejari Kobar dapat membantu menghadapi permasalahan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi, khususnya dalam kaitannya dengan penyelamatan aset negara yang dikelola," katanya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru