Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

304 CPNS Barito Selatan Berkomitmen Jalankan Tugas Sesuai Aturan

  • Oleh ANTARA
  • 15 Mei 2024 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak 304 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menjalani pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan.

"Mereka yang mengambil sumpah/janji pada hari ini sudah resmi menjadi PNS," kata Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan di Buntok, Selasa, 14 Mei 2024.

Menurut dia, 304 orang ini merupakan pengadaan CPNS 2022 dan dua orang lainnya dari IPDN 2020.

Hal itu, katanya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen PNS Pasal 37 yang menyebutkan setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib diangkat sumpah janji.

"Saya mengingatkan kepada mereka yang telah diangkat sumpah janji agar melaksanakan kewajiban tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pegawai negeri sipil," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara terkait dengan fungsi ASN itu ada tiga.

"Pertama yakni pelaksana kebijakan publik, kedua sebagai pelayan publik dan ketiga sebagai perekat dan pemersatu bangsa," ucap Deddy.

Kemudian, lanjut dia, fungsi tersebut dijabarkan dalam tugas dengan melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan yang telah ditetapkan pejabat pembina kepegawaian termasuk kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

"Kedua melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas. Jadi kalau ada ASN yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya bisa dikomplain, karena hal itu sesuai dengan amanat undang-undang," kata dia.

Tugas ketiga yakni sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan apabila ada oknum ASN yang melakukan penyebaran berita hoaks atau isu fitnah bisa dilaporkan, sebab hal itu berpotensi memecah belah.

Berita Terbaru