Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Tenaga PPPK Tahap 2 Formasi Guru SD dan SMP Tandatangani Kontrak

  • Oleh Ramadani
  • 18 Februari 2022 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Puluhan tenaga kontrak pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru SD dan SMP tahap 2 melakukan penandatanganan kontrak mulai tanggal 1 Maret 2022.

Penandatanganan tersebut berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Barito Utara H Fakhri Fauzi melalui Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Mutasi, Pensiun dan Informasi kepegawaian, Ira Akhmadi mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri PANRB Nomor 70 Tahun 2020 Pasal 1 disebutkan bahwa masa hubungan perjanjian kerja adalah jangka waktu kebutuhan suatu jabatan yang dapat diisi oleh PPPK dalam suatu instansi.

Ira juga mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi 86 orang tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru SD dan SMP.

“Alhamdulillah, 86 orang PPPK clear telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja, dan InsyaAllah Senin depan kalau bupati sudah datang, kita akan meminta tanda tangan beliau karena di kontrak kerja itu antara P3K dengan Bupati Barito Utara,” kata Ira Akhmadi, Jumat, 28 Februari 2022.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Barito Utara untuk pembagian SK dan perjanjiannya,” tambah Ira, panggilan akrabnya.

Kemungkinan juga, lanjut Ira, penyerahan SK akan dibarengkan dengan CPNS. “Kalau CPNS kita hampir clear, tinggal tanda tangan bupati aja lagi,” katanya.

Ia menambahkan, untuk 86 tenaga PPPK ini berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Utara. Untuk persetujuan teknis dan penerbitan surat induk PPPK dari kantor Regional 8 Banjarmasin, sudah diterbitkan pada tanggal 12 Februari 2022. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru