Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LKPP Pangkas Birokrasi Masuk e-Katalog untuk Mudahkan Pelaku Usaha

  • Oleh ANTARA
  • 26 Maret 2022 - 11:51 WIB

BORNEONEWS, Surabaya - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) akan melakukan pemangkasan birokrasi sebuah produk masuk ke dalam sistem e-Katalog untuk memudahkan pelaku usaha sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam  mengoptimalkan belanja negara ke produk dalam negeri serta UMK-Koperasi.

"Sesuai arahan dan instruksi Presiden, LKPP melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan UMK-Koperasi untuk masuk ke sistem belanja pemerintah, ke e-Katalog maupun instrumen lain seperti Bela Pengadaan yang juga banyak mengakomodasi UMKM," kata Kepala LKPP, Abdullab Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Maret 2022.

E-Katalog adalah aplikasi belanja daring yang disediakan LKPP untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang dalam negeri serta UMK-Koperasi dalam pengadaan barang.

Hal ini disampaikan pada kegiatan arahan presiden kepada menteri, kepala lembaga dan kepala daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali.

Anas mengatakan beberapa langkah dilakukan LKPP, yakni pertama memangkas birokrasi/tahapan untuk masuk ke e-Katalog, seperti e-Katalog nasional dengan meringkas alur penayangan produk yang sebelumnya butuh 8 tahap, kini hanya 2 tahap saja.

Kemudian, e-Katalog Lokal yang berperan mendorong pemerataan ekonomi lokal dan menumbuhkan pengusaha daerah, yakni sebelumnya sebelumnya 4 tahapan kemudian disederhanakan menjadi 1 tahapan.

"Sekarang semuanya otomatis ditetapkan sebagai pengelola. Nah di sanalah kesempatan pengusaha daerah, UMKM daerah, untuk masuk," paparnya.

Langkah kedua, LKPP akan menyiapkan pengembangan sistem pada rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah di kementerian/lembaga/pemda.

"Dengan sistem ini kita akan mengetahui dan mengontrol alokasi belanja PDN dan UMK-Koperasi sejak dari perencanaan," katanya.

Ketiga, LKPP berterima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga yang telah melakukan beberapa harmonisasi kebijakan. Misalnya Mendagri telah mengakselerasi soal kemudahan pembayaran dengan mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

"Kemarin teman-teman di daerah agak susah menggunakan kartu kredit pemerintah, ini regulasinya sudah proses. Dengan adanya fasilitas ini, UMK tidak lagi kesulitan bertransaksi dengan Pemda karena Pemda bisa langsung bayar, sehingga UMK tidak akan kesulitan cashflow. Ini bagian dari mendorong PDN dan UMK terlibat lebih dalam mengakses APBN/APBD," katanya.

Kemudian, Menperin mendukung upaya integrasi Sistem Informasi TKDN dengan e-Katalog, sehingga ke depan produk yang sudah memiliki TKDN misalnya 25 persen, langsung masuk di e-Katalog, hal ini memangkas birokrasi, dan tidak perlu verifikasi lagi.

ANTARA

Berita Terbaru