Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palangka Raya PPKM Level 1 Hingga 4 Juli 2022

  • Oleh Hendri
  • 08 Juni 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini membuahkan hasil.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2022, 13 kabupaten dan 1 kota di provinsi setempat telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 terhitung mulai 7 Juni sampai 4 Juli 2022.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani mengatakan, makin membaiknya kondisi kehidupan masyarakat saat ini harus dapat disikapi dengan bijak oleh seluruh pihak.

"Masuknya Kota Palangka Raya dalam PPKM level 1 ini tentunya harus kita syukuri. Kita tetap harus menjaga dan waspada terhadap situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini," katanya, Rabu 8 Juni 2022.

Menurut Emi, hingga saat ini, Pemko bersama dengan instansi terkait lainnya terus berupaya mendorong percepatan pencapaian vaksinasi dosis lengkap dan penguat di seluruh wilayah setempat.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Kepala BPBD ini juga mengimbau untuk terus memperkuat upaya penanggulangan pandemi Covid-19, segala upaya dan langkah yang telah berjalan baik agar terus dipertahankan.

"Ini kerja sama seluruh pihak. Jadi bukan hanya pemerintah saja. Ini adalah upaya bersama. Oleh karenanya, ini kita pertahankan bersama-sama, yang sudah berjalan baik dipertahankan. Semoga daerah kita cepat mencapai status aman atau zona hijau secara menyeluruh," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru