Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskominfosantik Barito Timur Berupaya Aktifkan Kembali Tugas PPID

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Agustus 2022 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik atau Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur akan berupaya agar tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID diaktifkan kembali.

Hal ini sebagai tindak lanjut kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi atau KIP Kalimantan Tengah M Mukhlas Roziqin, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi Persandian dan Statistik Kalteng Erwandy dan beberapa orang staf ke Kantor Diskominfosantik Barito Timur, Selasa, 30 Agustus 2022.

"Dengan kunjungan pembinaan itu, Pak Kadis (Kepala Diskominfosantik Barito Timur Dwi Aryanto) akan segera melaporkan ke Bupati Barito Timur dan sekretaris daerah guna mengaktifkan kembali PPID di Barito Timur," ungkap Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Wayan Cakre, Rabu, 31 Agustus 2022.

Sebelumnya Ketua KIP Mukhlas Roziqin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Diskominfosantik Barito Timur untuk melakukan pembinaan secara langsung kepada PPID yang berada di daerah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini.

Pada kesempatan itu dia banyak memberikan masukan-masukan dalam upaya mengaktifkan PPID utama dan PPID Pembantu di Barito Timur.

Mukhlas yang diterima langsung oleh Kepala Diskominfosantik Dwi Aryanto dengan didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Wayan Cakre serta Kabid Penyelenggaran E-Goverment Marten Audian Dhanurseta itu juga menerangkan dasar hukum pembentukan PPID yakni Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kemudian Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru