Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Provokator Pengrusakan di SMPN 11 Ternyata Pelaku Tawuran Antarsekolah Yang Telah Dikeluarkan dari SMA

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 September 2022 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ternyata, 1 dari 10 remaja terduga pelaku pengrusakan kaca ruang kelas 7A, 7 B dan 7 C SMPN 11 yang berlokasi di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Jumat, 9 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, diketahui sebelumnya adalah pelaku tawuran yang melibatkan 2 sekolah setingkat menengah atas (SAM) di Pangkalan Bun yang terjadi akhir Agustus 2022.

Bahkan remaja berusia 17 tahun itu juga telah dikeluarkan dari sekolahnya lantaran dalam tawuran tersebut, ia diketahui membawa senjata tajam.

Kapolsek Arsel Komisaris Polisi (Kompol) Syaiful Anwar, Sabtu, 10 September 2022 menjelaskan, dalam kasus pengrusakan kaca sekolah SMPN 11 ini, yang bersangkutan merupakan orang yang memprovokasi rekan-rekannya untuk melempari kaca sekolah tersebut.

"Setelah para remaja tersebut kami amankan beberapa saat usai peristiwa pengrusakan kaca sekolah, para pelaku mengatakan kejadian berawal pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB. Terjadi perselisihan antarremaja di Area Sport Center Jalan Samari 2 Kelurahan Madurejo," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, perkelahian tersebut melibatkan dua remaja dari sekolah yang berbeda yang dipicu dari perkataan salah seorang remaja yang mengatakan 'siapa yang jagoan di sini'.

"Buntut dari perkelahian tersebut ternyata salah satu remaja masih emosi dan memprovokasi rekan-rekannya yang berusia antara 14 sampai 17 tahun untuk melakukan pengrusakan kaca sekolah SMPN 11," jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, lantaran kasus ini melibatkan anak di bawah umur, para pelaku tidak ditahan. Namun kasus ini bakal ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru