Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa di Pangkalan Bun Tolak Kenaikan BBM Subsidi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 September 2022 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Antakusuma dan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Borneo Cendekia Media di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menyuarakan penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kemarin kami telah melakukan audiensi bersama DPRD Kobar dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan BBM subsidi. Besar harapan kami, suara rakyat ini didengar dan jadi pertimbangan pemerintah untuk kembali merevisi kebijakan kenaikan BBM," ujar Koordinator PSDM BEM Fakultas Ekonomi Untama Gusti Fahriyansyah, Rabu, 14 September 2022.

Dalam rilis yang disampaikan kepada Borneonews, terdapat penandatanganan oleh masing-masing presiden dan gubernur BEM mahasiswa di Pangkalan Bun ini. Para mahasiswa merasa prihatin dan resah melihat situasi naiknya harga BBM bersubsidi.

Untuk itu, sebagai penyambung lidah masyarakat dan agent of social control, mereka memiliki peran ikut serta dalam mengawasi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Terlebih kebijakan yang dikeluarkan mengundang keresahan terhadap rakyat itu sendiri. Pada dasarnya, kebijakan yang dibuat seharusnya memberikan kenyamanan dan kesejahteraan, terkhusus pada kemakmuran rakyat Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Kenaikan harga BBM Bersubsidi di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil akibat pandemi Covid-19, dinilai akan memicu peningkatan inflasi diiringi dengan kenaikan harga barang.

Ada tiga poin yang disampaikan Aliansi BEM Fakultas Universitas Antakusuma dan BEM Sekolah Tinggi lImu Kesehatan Bomeo Cendekia Medika terkait hal itu. 

Pertama, menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi, karena akan mengorbankan kondisi ekonomi masyarakat yang bahkan belum pulih sepenuhnya dari pandemi Covid-19.

Kedua, menuntut pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Terakhir, menuntut Kementerian Keuangan agar dapat memprioritaskan APBN untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Gusti Fahriyansyah melanjutkan, surat permohonan penolakan kenaikan BBM bersubsidi tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat pada Selasa, 13 September 2022.

Kemudian, untuk hasil dari audiensi bersama DPRD Kobar, hari ini baru akan disampaikan. Ia juga berharap, DPRD Kobar dapat benar-benar peka melihat kondisi naiknya BBM dan bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru