Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Bartim Gelar Rakor Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bacalon Anggota DPD

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Februari 2023 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi atau rakor dan bimbingan teknis verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih bakal calon atau bacalon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD pada Pemilu 2024, di GPU Mantawara Tamiang Layang, Sabtu, 18 Februari 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Liaison Officer (LO) atau naradamping dari bacalon dan panitia pemungutan suara atau PPS pemilu.

Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Barito Timur, Novan Budiono saat membuka rakor mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dengan pihak-pihak terkait termasuk bacalon anggota DPD. Pada rakor ini akan kami sampaikan juga teknis pelaksanaan yang mengacu pada regulasi dalam
proses pelaksanaan verifikasi faktual," ujarnya.

Novan mengungkapkan, di Barito Timur terdapat 9 bacalon anggota DPD yang terdaftar dengan jumlah dukungan 597 sampel.

"Nanti verifikasi akan dilakukan dengan menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain atau meminta bakal calon anggota DPD dan/atau petugas LO untuk mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati," jelas Novan.

Jika pendukung yang dituju tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya atau tempat lain atau tidak dapat dikumpulkan, maka dapat menggunakan sarana teknologi informasi.

"Kemudian, jika penggunaan sarana teknologi masih tidak dapat dilakukan maka dapat melalui rekaman video yang memuat informasi identitas pendukung dan kebenaran dukungan pendukung," tandasnya. (BOLE MALO/Y)

Berita Terbaru