Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPDPKS dan BPS Bahas Pembaruan Perjanjian

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Februari 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS bersama Badan Pusat Statistik atau BPS, menggelar Pembahasan Pembaruan Perjanjian Kerja Sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Data secara Riil untuk kebutuhan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 16-17 Februari 2023 tersebut dibuka secara resmi oleh Kabul Wijayanto, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS.

Acara dihadiri Kepala Divisi Pendidikan SDM, Litbang dan Pengembangan Sarpras BPDPKS Triana Meinarsih, Kepala Divisi Kepatuhan dan Manajemen Resiko Sidik Hariyadi, Perwakilan Direktorat Statistik Tanaman Pangan dan Hasil Perkebunan BPS Solimah Turnip, Perwakilan Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Diyah Wulandari, Perwakilan Direktorat Diseminasi Statistik Alfian May Purbany dan perwakilan direktorat teknis BPDPKS.

Kegiatan ini diinisiasi untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi Perkebunan Kelapa Sawit yang sebelumnya ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2022 di Hotel Borobudur Jakarta oleh Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS dan Atqo Mardiyanto, Sekretaris Utama BPS.

Perjanjian tersebut sedianya akan berakhir pada tanggal 2 Maret 2023. Oleh sebab itu, pembahasan pembaruan ini dilaksanakan untuk melanjutkan perjanjian kerja sama itu.

"Perjanjian Kerja Sama ini sangat diperlukan bagi kedua belah pihak untuk saling melengkapi data dan informasi terutama terkait data dan informasi terkait perkebunan kelapa sawit," kata Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana, BPDPKS, Kabul Wijayanto dalam rilisnya kepada Borneonews pada Selasa, 28 Februari 2023.

Kabul menjelaskan bahwa tujuan pokok dan fungsi atau tupoksi BPDPKS adalah sebagai badan pengelola dana. BPDPKS tidak memiliki tugas mengumpulkan dan mengolah data.

"Namun begitu, BPDPKS siap untuk membantu BPS dalam mewujudkan satu data sawit Indonesia dengan memberikan data dan informasi yang dimiliki BPDPKS untuk membantu melengkapi data yang dibutuhkan BPS. Ibu Triana Meinarsih juga menekankan bahwa BPDPKS hanya dapat memberikan data yang terkait program-program layanan yang diberikan BPDPKS," kata Kabul.

Selanjutnya, acara diakhiri dengan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berkomitmen memberikan data dan informasi perkebunan kelapa sawit dengan bersepakat, akan memenuhi data dan informasi yang dipertukarkan tahun sebelumnya dan bersepakat menambah jumlah data dan informasi yang akan dipertukarkan dalam kurun satu tahun ke depan. (TESTI PRISCILLA/Y)

Berita Terbaru