Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kontrak dan Honorer Dapat BPJS Ketenagakerjaan

  • 22 Maret 2016 - 20:15 WIB

GUNA memberikan jaminan kesejahteraan pada seluruh tenaga kontrak maupun honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim telah memasukkan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

'Kami selaku pemerintah ingin memberikan jaminan kesejahteraan pada tenaga honorer. Kita ingin mereka mendapatkan haknya, karena peran mereka juga sangat besar terhadap pembangunan daerah ini,' kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa (22/3/2016).

Demikian disampaikan Supian Hadi dalam penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Sampit yang telah membayarkan sebesar Rp140 juta lebih pada ahli waris dari dua tenaga honorer kebersihan atas nama Hadrianur dan guru kontrak atas nama Arya Marsisko.

Hadrianur adalah korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya diterima istri korban yakni Dewi Astuti sebesar Rp104.196.200. Kemudian beasiswa untuk anaknya Adira Indy Setiawati sebesar Rp12 juta.

Sedangkan pada Arya Marsisko tenaga kontrak guru peserta BPJS yang meninggal dunia, juga diserahkan pada ahli warisnya yakni ayahnya Baul Susanto yang menerima klaim jaminan kematian sebesar Rp24 juta.

Ia mengapresiasi dengan prestasi dari BPJS Ketenagakerjaan Sampit, membuat Kotim menjadi percontohan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Sampit, Agus Suprihadi menyambut baik kerjasama dengan pemerintah daerah guna melindungi tenaga honor dan kontrak di instansi pemerintah setempat. 

Itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap para pekerja. 'Tenaga kerja itu resiko tinggi, seperti di Dispertasih, meski iurannya murah namun manfaatnya luar biasa bagi peserta BPJS, jika tidak ada BPJS biasanya menimbulkan orang miskin baru.' (FI/B-7)

Berita Terbaru