Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala DPMD Kapuas Berharap Manfaatkan Potensi Tanpa Merusak Lingkungan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Juli 2023 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat teknis pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial digelar di Aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas pada Kamis, 27 Juli 2023.

Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengharapkan adanya program tersebut masyarakat, dalam hal ini pemerintah desa harus melihat potensi yang bisa dimanfaatkan tanpa harus merusak lingkungannya, bahwa pembangunan itu harus berimbang antara kelestarian lingkungan juga pemberdayaan di masyarakat.

"Konsep pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial salah satu solusi, apalagi terbitnya Permenhut nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial itu memberi ruang lebih luas lagi bagi masyarakat dan Pemdes untuk bisa berpartisipasi aktif dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan perlindungan hutan sekaligus juga penguatan ekonomi dan kapasitas masyarakat desanya," kata Budi.

Ia menyebutkan pembentukan kawasan tersebut masih di persiapkan, yang mana nantinya akan diusulkan ke KLHK. Saat ini, kata dia masih terbatas, karena desa yang sudah memiliki hutan desa itu ada 10 desa tersebar di Kecamatan Dadahup, Mantangai, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Kapuas Tengah. 

"Ini sudah ada hutan desa yang memang masih belum optimal pemanfaatannya. Kita harapkan nanti stakeholder lain, tidak hanya pemerintah, swasta juga bisa terlibat, Pemda, pemerintah pusat, provinsi dan Pemdes bisa bersama sama intervensi membangun dan mengembangkan mengelola kawasan perhutanan sosial yang sudah dibentuk nantinya," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa peran dari Dinas PMD Kapuas khusunya nanti akan lebih ke arah pembangunan kawasan pedesaannya.

"Tindak lanjut rapat ini nantinya pihak pemerintah kecamatan akan melaksanakan rapat di masing masing kecamatan untuk mendetailkan rencana usulan hutan desa di masing-masing kecamatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru