Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Komisioner Bawaslu Sukamara Dituding Terafiliasi dengan Parpol

  • Oleh Marini
  • 24 Agustus 2023 - 10:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukamara yang terpilih untuk periode 2023-2028 berinisial RF dituding terafiliasi dengan salah satu partai politik (Parpol).

Mencuatnya kabar seorang komisioner terafiliasi parpol ini setelah adanya ucapan selamat dari salah satu organisasi kemahasiswaan di Palangka Raya yang menampilkan sejumlah sosok komisioner Bawaslu terpilih.

Informasinya, ada Surat Keputusan (SK) komposisi dan personalia sebuah partai politik tingkat kabupaten di Lamandau masa bakti 2020 -2025 yang menyebut RF menduduki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Bidang Komunikasi, Media dan Penggalangan Opini.

Saat dikonfirmasi mengenai akan hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi mengatakan bahwa masih belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Kami masih belum tahu tentang itu, kami perlu cek lagi," ujarnya, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Berdasarkan aturan yang berlaku, menjadi bagian dari Bawaslu ada syarat yang dipenuhi seperti mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, pada saat mendaftar sebagai calon. (MARINI/J)

Berita Terbaru