Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Petugas P2U Perketat Penggeledahan Badan dan Pemeriksaan Barang Titipan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 September 2023 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mencegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam blok hunian, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas perketat penggeladahan badan dan pemeriksaan barang titipan dari keluarga warga binaan yang masuk ke dalam lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto rutin mengingatkan dan beri pengarahan kepada Petugas P2U untuk teliti dan jeli dalam melaksanakan penggeledahan. 

"Bebasnya Rutan dari masuknya peredaran barang terlarang itu dimulai dari Pintu P2U. Jika, Petugas tidak teliti dan tidak disiplin, maka barang barang-barang terlarang dapat masuk dengan mudah," katanya, Kamis, 28 September 2023.

Namun, lanjut dia dapat pastikan bahwa Petugas sangat patuh melaksanakan tanggung jawab dengan baik dan ini juga terus diingatkan untuk tidak goyah terhadap integritas. 

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) barang titipan dan pengunjung yang masuk kedalam lingkungan Rutan wajib harus melalui petugas P2U untuk diperiksa secara ketat. 

"Keluarga warga binaan yang mengantarkan barang titipan sebelumnya wajib menunjukkan identitas diri kepada petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban barang yang diantar," ucapnya.

Pemeriksaan oleh Petugas P2U tidak hanya diberlakukan kepada pengunjung atau pengguna layanan, tetapi juga dilakukan terhadap seluruh Pegawai yang masuk berkerja pada hari itu.

"Dengan dibantu metal detektor, petugas dengan teliti mendeteksi dan memastikan bahwa tidak ada barang terlarang atau berbahaya masuk ke dalam Rutan," pungkasnya. (DODI/J)

Berita Terbaru