Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

China Menentang Pelanggaran Hukum Internasional, Termasuk di Gaza

  • Oleh ANTARA
  • 06 Januari 2024 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Beijing - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan negaranya menentang tindakan yang melanggar hukum internasional, termasuk dalam konflik Gaza.

"Konflik Palestina-Israel yang telah menewaskan lebih dari 22.000 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil. Kami menentang tindakan apa pun yang melanggar hukum internasional," kata Wang kepada media di Beijing pada Jumat.

Wang menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan China atas gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional terhadap tindakan Israel di Gaza.

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mendengarkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel pada Kamis dan Jumat, 11-12 Januari 2024, atas gugatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

"Kami mendesak pihak-pihak yang berkonflik untuk menerapkan resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB, segera melakukan gencatan senjata penuh dan menghentikan hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza," kata Wang.

Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan perintah agar Israel menghentikan serangan ke Gaza sejak konflik Palestina-Israel pecah pada 7 Oktober 2023.

Sedikitnya 22.185 warga Palestina terbunuh dan 57.035 lainnya terluka, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas diserang Hamas.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Lior Haiat melalui X mengatakan, "Israel dengan rasa jijik menolak fitnah yang disebarkan Afrika Selatan dan penerapannya kepada ICJ".

Pada hari yang sama Amerika Serikat mengkritik Afrika Selatan karena mengajukan kasus genosida dan menolak tuduhan terhadap Israel atas perangnya di Gaza.

Gugatan Afrika Selatan itu merupakan langkah hukum pertama di Mahkamah Internasional.

Berita Terbaru