Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dominasi Aduan ke Ombudsman Kalteng dari Pemda dan Kepolisian

  • Oleh Marini
  • 19 Januari 2024 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden, Biroum Bernardianto mengatakan, pengaduan penyelenggara negara dominan marak terjadi pada pemerintah daerah (Pemda) maupun kepolisian.

"Institusinya bisa terjadi pada dinas A, B, C gitukan. Bisa juga pelayanan kepolisian, pelayanan kelistrikan, pertanahan, publik dan beberapa lainnya," katanya, Jumat, 19 Januari 2024.

Ia menambahkan, untuk pengaduan bisa hubungi Ombudsman dengan datang ke kantor, email, via telepon, sosial media. Dengan mekanisme dilaporkan terlebih dahulu. Kemudian, pihaknya pandu untuk langkah selanjutnya.

"Kronologi sebagai bukti pendukung, dan bahkan ketika yang melapor minta merahasiakan identitasnya apabila itu bahaya, maka kita akan kaji jadi tidak langsung. Hubungi saja, Ombudsman maka kita akan menerima pengaduan masyarakat," tuturnya.

Ia juga menambahkan, pengaduan tersebut bisa menghungi nomor telepon 08111493737. Dirinya mempersilahkan kepada masyarakat luas yang ingin melaksanakan konsultasi terlebih dahulu.

"Kami akan melayani dan meningkat menjadi pengaduan. Dan Ombudsman selalu memberikan infomasi kepada pelapor bagaimana perkembangan aduannya, dan penyelesaian aduan ini sifatnya gratis," tutupnya. (MARINI/j)

Berita Terbaru