Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu dan Anak Tertangkap Edarkan Uang Palsu

  • Oleh ANTARA
  • 16 Mei 2024 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Tangerang - Ibu dan anak ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kasus pengedaran uang rupiah palsu pecahan 50 ribu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian atas adanya laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu yang ditemukan di pasaran.

"Benar saja saat anggota Reskrim Polsek Pakuhaji sedang melakukan observasi di lapangan. Terlihat dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong," kata Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moch melalui keterangan  diterima di Tangerang, Kamis.

Atas hasil pemeriksaan, mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30)  diduga sebagai pengedar dan pembuat uang palsu tersebut.

"Ibu dan anak ini ditangkap bersama satu pelaku lainnya berinisial MJ (31)," katanya.

Dari hasil pengakuan para terduga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku ROM yang merupakan ibu kandung MR.

"Mereka (dua pria) sempat membelanjakan uang palsu rupiah pecahan 50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong," ungkapnya.

Kapolsek menyebutkan, selain berhasil menangkap para terduga pelaku, pihaknya juga dapat mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa rupiah palsu pecahan 50 ribu sebanyak 33 lembar.

"Ketiganya kami tahan beserta 33 lembar uang palsu pecahan 50 ribu," ujarnya.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan hukum yang dilakukannya.

Berita Terbaru