Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Guru si Sukamara Mendapat Teguran

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Juni 2016 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sukamara pada 2016 ini sudah mengeluarkan surat teguran kepada empat orang guru. Melalui surat teguran tersebut diharapkan yang bersangkutan untuk meningaktan kedisplinannya dalam menjalankan tugas.

Kabid Pendidikan Dinas Dikpora Sukamara Sugiyo mengatakan, hingga kini sudah ada empat guru yang mendapatkan surat teguran karena yang bersangkutan tidak aktif dalam menjalankan tugas.

'Memang guru-guru yang mendapatkan teguran tersebut awalnya mengajukan izin dengan alasan-alasan tertentu. Namun terkadang yang bersangkutan menambah dari izin yang sudah dikeluarkan, dan ini dilakukan berulang-ulang sehingga kami berikan teguran,' kata Sugiyo.

Ia menjelaskan, dalam memberikan sanksi terhadap guru pihaknya melakukan pembinanan secara berjenjang yakni dari tingkat Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) bidang pendidikan. Jadi apabila ada tenaga pendidik yang melanggar disiplin, maka akan diberikan peringatan atau teguran terlebih dahulu dari UPTD tersebut.

'Apabila dari UPTD masih belum ada perkembangan maka akan diserahkan kepada Dinas Dikpora dan kami juga akan menerapkan sesuai dengan aturan seperti memberikan teguran hingga tahap tiga,' terang Sugiyo.

Menurutnya, dari empat tenaga guru yang melanggar disiplin mengajar itu sudah ada yang mendapat sanksi penurunan pangkat ,yakni terhadap guru yang bertugas di Kecamatan Pantai Lunci.

'Tenaga pendidik yang saat ini mendapatkan teguran adalah mereka yang bertugas di Kecamatan Pantai Lunci sebanyak dua orang, di SD Petarikan ada sebanyak satu guru, dan di Kecamatan Sukamara sebanyak satu orang guru,' ujar Sugiyo (MG-13/m)

Berita Terbaru