Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Dukung Perjuangan Indra Azwan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Juni 2016 - 16:19 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mendukung perjuangan Indra Azwan (57) menuntut keadilan bagi putra tercintanya, almarhumah Rifki Andika yang menjadi korban tabrak lari polisi bernama Kompol Joko Sumantri, 23 tahun silam. Kedatangan Indra ke kantor Gubernur Kalteng disambut hangat Sugianto dan diajak langsung menuju ruangannya.

"Perjuangan Indra selama 23 tahun ini mencari keadilan sangatlah hebat. Selama 23 tahun itu perjuangan yang lama tapi saya pesan sama Bapak jangan menyerah. Saya dukung. Kalau kita benar, jangan takut, Pak. Allah SWT saja yang lihat niat kita, walau di mata orang lain kita salah, Tuhan tahu apa yang kita lakukan. Saya dukung aksi bapak, penegakan hukum harus tetap jalan," ungkap Sugianto sembari menandatangani Petisi Dukungan yang dibawa Indra, di Palangka Raya, Selasa (7/6/2016).

Menurut Sugianto yang juga didampingi Habib Said Ismail, Wakil Gubernur Kalteng, hukum itu jelas. Tidak boleh memihak siapapun. "Siapapun kalau bersalah harus dihukum, tidak peduli dia polisi, Gubernur bahkan Presiden sekalipun," tegasnya.

Indra Azwan memulai aksinya pada 9 Februari 2016 setelah kasus kecelakaan ini dianggap kadaluarsa oleh pengadilan. Sejak saat itu hingga kini ia memiliki misi berjalan kaki dari Sabang hingga Merauke untuk menuntut keadilan sampai Presiden Joko Widodo mau menemuinya. Saat ini menurutnya Sekneg sudah memasukkan namanya dalam daftar tunggu. Sementara menunggu dipanggil Presiden, ia akan meneruskan perjalanannya menceritakan kisahnya kepada orang-orang.

"Yang bisa menghentikan aksi saya ini hanya dua. Yang pertama saya dipanggil Presiden, yang kedua saya dipanggil Yang Maha Kuasa," tuturnya.

Sementara itu lepas dari Kalteng ini  ia akan meneruskan perjalanan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, setelah sebelumnya ke Pontianak, Kalimantan Barat. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru