Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerebek Pabrik Lonang Polsek Cempaga Hulu Sita 35 Drum Arak Putih

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juni 2016 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sebuah pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis lonang atau arak putih,  Selasa (21/6/2016) digerebek jajaran Polsek Cempaga Hulu. Dari pabrik lonang rumahan tersebut, polisi menyita barang bukti 35 drum yang masih dalam pembuatan, dan 35 liter lonang siap jual.

Pabrik pengolahan miras di Jalan Tijilik Riwut Km 106, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur itu, milik Hendra Setiawan (46), warga Jalan Badak Lurus, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Iya kemaren kami melakukan pengerebekan miras, ditemukan puluhan drum arak putih yang masih dalam tahap pengolahan, dan 35 liter siap jual," ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu I Gede Suamaryasa, Rabu (22/6/2016).

Sementara, berhasilnya diketahui pabrik lonang tersebut bermula ketika polisi melakukan kegiatan patroli berkeliling di sekitar wilayah tersebut. Saat berada di tengah jalan, mereka mendapatkan laporan dari warga bahwa di tempat tersebut ada sebuah rumah yang menjalankan pabrik pembuatan miras.

Mendapati informasi tersebut, polisi menghubungi ketua RW setempat untuk melakukan pengecekan. Setelah sekitar pukul 10.30 WIB, aparat sampai di tempat itu dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah digeledah, aparat menemukan  35 drum tertutup. Ketika dibuka, ternyata isinya miras berjenis lonang atau arak putih.

Setelah mendapatkan barang bukti teraebut, polisi melakukan penyitaan. Semua barang bukti dibawa ke Mapolsek bersama sang pemilik guna penyidikan lebih lanjut. Sehingga dapat diketahui kemana saja miras itu disebarkan, dan dengan harga berapa. "Untuk pemilik kami kenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring), hal itu terjadi karena tidak ada undang-undang untuk menjeratnya," ungkap Gede.

Dengan adanya penggrebekan itu, Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu I Gede Suamaryasa berharap masyarakat lebih aktif lagi melaporkan apabila ada hal yang menyimpang. Dengan begitu, aparat dapat dengan cepat melakukan penindakan. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru