Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Segera Konsentrasi Garap WFC Kahayan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Agustus 2016 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia segera menggarap water  front city (WFC) Kahayan. Dalam setahun belakangan ini Pemerintah Kota Palangka Raya sengaja tidak mengkonsentrasikan pembangunan tengah kota, tetapi di pinggiran kota. Hal itu berkaitan dengan penataan ruang dan pemerataan akses pembangunan.

Tetapi tahun berikutnya, 2016, Riban mulai fokus kembali penataan wajah kota. Di antaranya melanjutkan pembangunan konsep wisata dalam kota yang dikenal water front city (WFC). Kelanjutannya sempat tertunda, sebab pada 2015 sempat digenjot pembangunan fisiknya.

Saat ini kawasan pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan yang membelah dua sisi kota tersebut menjadi fokus perhatian pemerintah. Selain penataan pemukiman diatas bantaran sungai, beberapa area disekitar sudah mulai dibebaskan dan ini terus berlanjut pada 2017.

'Beberapa penataan di dalam kota tengah dilakukan, antara lain penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), seperti di Jalan Garuda. Lalu membangun kawasan Yos Sudarso Ujung yang diperuntukan bagi berbagai jenis usaha, lalu  Pemkot akan fokus  menyulap DAS Kahayan yang menjadi WFC yaitu area Flamboyan bawah dan Pahandut Seberang sebagai RTH bernuansa modern,' ungkap Riban, akhir pekan lalu.

Ke depan, Wali Kota Palangka Raya dua periode ini juga ingin melakukan pembenahan di kawasan DAS lainnya di Kota yang dihuni banyak sungai dan anak sungai ini. Karena secara aturan  hukum pengelolaan lingkungan, area di kanan-kiri sungai atau disebut kawasan bantaran sungai harus dilindungi dari menjamurnya pembangunan warga di atasnya.

Riban menginginkan setiap DAS meskipun di kawasan pelosok, harus dilakukan penataan, terutama bangunan rumah di pinggir sungai agar ditata menjadi lingkungan yang teratur, bersih, dan tidak mengganggu lingkungan sungai. Saat ini, menurutnya, bantaran sudah diisi ratusan bangunan rumah. Ia mencontohkan bangunan rumah di daerah DAS pada daerah pelosok, seperti di daerah Kanarakan dan Mungku Baru yang terlihat tidak tertata.

'Pemkot ingin mengembalikan kondisi sungai maupun kawasan bibir sungai ke fungsinya awalnya yang bernilai alami dan asri. Karenanya rumah yang dekat atau tepat di bibir sungai harus ditata sedemikian rupa,' terang Riban.

Keinginan penataan rumah dikawasan bibir sungai itu, bukan tanpa alasan. Kondisi bangunan rumah di pinggir sungai itu cukup membahayakan. Karena itu ia ingin setiap rumah yang berbatasan langsung dengan sungai harus geser atau mundur ke belakang sekurangnya berjarak 500 meter dari bibir sungai. (MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru