Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Air Isi Ulang Harus Lulus Uji Laboratorium Kesehatan Daerah

  • Oleh Cecep Herdi
  • 05 November 2016 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat  Arif Susanto menegaskan, depot air minum (DAM) harus melewati uji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Selain di Labkesda, bisa dilakukan pemeriksaan di puskesmas terdekat untuk mengetahui tingkat keamanan air yang diperjual belikan untuk kebutuhan konsumsi.

"Para pemiliki depot air minum harus rutin memeriksakan air minum yang sudah siap konsumsi baik ke Labkesda atau ke puskesmas, nanti ada biaya administrasinya di sana," kata Arif, Jumat (4/11/2016)

Arif mengatakan, di Kabupaten Kotawaringin Barat sekitar 264 Depot Air Minum (DAM) yang sudah terdata oleh Dinas Kesehatan. Namun dari jumlah sebanyak itu, pihaknya tidak bisa turun ke lapangan secara rutin untuk mengontrol kehigienisan air minum tersebut.

"Secara keseluruhan kita tidak bisa mengira-ngira, namun yang sudah terdata ada sekitar 264 DAM. Kami berharap pemilik DAM ini aktif memeriksakan produk air minumnya ke puskesmas atau Labkesda dua bulan sekali," katanya.

Ia menerangkan, tidak kurang dari 50 DAM yang sudah diberikan penyuluhan bagaimana cara megelola sumber air baku yang didapat dari penyuplai, kamudian cara perawatan alat penyaring di depot isi ulangnya. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru