Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rencana Tata Ruang Dokumen Antisipasi Meminimalisir Permasalahan

  • 22 November 2016 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Rencana tata ruang merupakan dokumen antisipasi untuk meminimalisir permasalahan keruangan, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kumuh, pemanasan global dan persoalan alam lainnya. Hal itu dilakukan dengan analisis peruntukan ruang, sesuai karakteristik ruang.

'Olah karena itu, rencana tata ruang wilayah menjadi instrumen spasial untuk mengarahkan pola pemanfaatan ruang wilayah secara tepat guna dan berhasil guna,' kata Sekda Gunung Mas (Gumas), Kamiar, ketika membacakan sambutan Bupati Gumas, Arton S Dohong, pada kegiatan sosialisasi kebijakan, norma, standar, prosedur dan manual pemanfaatan ruang Kabupaten Gumas di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum, Selasa (22/11/2016).

Menurut dia, perencanaan tata ruang harus dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada setiap pengguna ruang dalam memanfaatkan ruang. Dalam hal ini, lanjutnya, perencanaan ruang dan pemanfaatan ruang harus memahami fungsi ruang dalam konteks perencanaan tata ruang wilayah yang berfungsi proteksi bagi kehidupan manusia.

Antara lain ruang terbuka hijau, zona peresapan air, zona pesisir, zona perlindungan margasatwa, ruang pertanian, ruang pariwisata, ruang pertambangan, ruang pemukiman, ruang perikanan dan kelautan, ruang industri dan ruang lain-lain.

'Untuk itu melalui sosialisasi ini, paling tidak memberikan nuansa berpikir untuk menciptakan ruang wilayah yang tertata baik, serasi, harmonis dan ramah lingkungan,' cetusnya.

Dia menyampaikan, Kabupaten Gunung Mas telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang tata ruang wilayah (RTRW) yakni Perda Nomor 4 Tahun 2014. Sementara arah kebijakan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), masih terfokus pada pembangunan infrastruktur.

'Ini terbuki dengan besarnya pagu anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur,' terang Kamiar.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Gunung Mas, Simpei Menteng, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan arahan bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun rencana tata ruang. Sehingga terjadi konsisten dan keserasian dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang secara nasional, provinsi dan kabupaten. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru