Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setahun Ujicoba, Radio Hamauh Gumas kini Kantongi Izin

  • 27 Januari 2017 - 12:16 WIB

BORNOENEWS, Kuala Kurun - Radio Hamauh kini telah mengantongi izin siaran dari Dinas Kominfo Kalimantan Tengah (Kalteng). Kepala Studio Hamauh FM, Guanhin mengatakan, radio milik Pemkab Gunung Mas itu sudah siaran selama satu tahun dalam rangka uji coba. Saat ini radio telah mengantongi izin prinsip dari Dinas Kominfo Kalteng.

"Radio Hamauh siaran mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB dan berlanjut pada pukul 14.00 sampai 22.00 WIB. Selama ini program siaran sudah berjalan dengan baik," kata Gunahin saat menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan Radio Pemkab Gumas Lembaga Penyiaran Puplik Lokal (LPPL) Hamauh FM 2016 di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Jumat (27/1/2017).

Program unggulan dari Radio Hamauh adalah Kabar Gunung Mas (Kagum) yang menginformasikan berita-berita di wilayah Gumas. "Penyiar ada lima orang, sumber dana pada 2016 dari DPA bagian Humas Pemkab Gunung Mas," terang dia pada rapat yang dipimpin oleh Bupati Gumas Arton S Dohong.

Dia menambahkan, Radio Hamauh juga bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta. Ia berharap pada 2017 ini Radio Hamauh bisa lebih maju lagi. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru