Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Bupati Mura: Anggaran Desa Bisa Digunakan Untuk Guru Bergaji Kecil

  • Oleh Supri Adi
  • 10 Februari 2017 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kecilnya penghasilan guru berstatus tenaga kontrak yang bertugas di wilayah peRdesaan Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah membuat Bupati Perdie M Yoseph terpanggil dan meminta agar para aparat desa jangan sampai tinggal diam. Para aparat desa diminta membantu para guru berpenghasilan kecil ini dengan mengganggarkan gaji mereka dari anggaran desa.

"Saya minta agar kepala desa untuk mengetahui kondisi para guru honor yang ada di desanya, jangan hanya tinggal diam bila mengetahui gaji mereka kecil. Coba dibantu melalui anggaran desa, sebab untuk setiap tahun anggaran desa selalu naik," ungkap Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Murung, di aula Kantor Kecamatan Murung, Kamis (9/2/2017).

Menurut Perdie, para aparat desa, baik itu kepala desa beserta jajaran serta Kepala BPD beserta anggotanya agar bisa merapatkan bila ada guru berpenghasil kecil kebetulan di desa mereka dan penganggaran tersebut dapat diambil dari anggara Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

"Alasan saya meminta ini karena saya ada menemukan guru yang berstatus honor cuma digaji Rp500 ribu per bulan dan lokasi tempat dirinya mengajar bisa dibilang cukup terpencil. Ditambah lagi dengan harga barang yang tinggi tentu besar penghasilan tersebut tidak mencukupi," tambah Perdie dihadapan para aparat desa yang hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut. (SUPRI ADI).

Berita Terbaru