Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Kantor Pemerintahan di Seruyan masih Enggan Tanam Cabai dan Tomat

  • Oleh Parnen
  • 12 Februari 2017 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Keluarnya instruksi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, sejak 22 Januari 2017 lalu, yang mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) menanam cabai dan tomat, baik di pekarangan rumah ataupun pada tiap perkantoran pemerintah masih jauh dari harapan.

Contohnya saja di Kabupaten Seruyan. Dari pantauan Borneonews, Minggu (12/2/2017) pagi, di area kompleks perkantoran pemerintahan di lingkungan Pemkab Seruyan, hampir tak ada satu pun pegawai atau pimpinan kantor yang menanam cabai dan tomat.

Bahkan, dinas yang menangani bidang pertanian pun, tidak terlihat dua jenis tanaman yang menjadi permintaan gubernur. Bahkan, bangunan untuk pembibitan tanaman holtikultura termasuk untuk tanaman bahan dasar obat-obatan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, justru sebagian besar hanya ditumbuhi oleh tanaman liar.

"Sebenarnya kita siap saja untuk menanam cabai dan tomat itu. Asalkan bibitnya di sediakan. Tapi menanamnya di pekarangan rumah, biar rutin dirawat tiap waktu," kata seorang ASN di salah satu dinas yang tidak mau nama dan asal kantornya disebutkan, Minggu (12/2/2017).

Tanggapan tak jauh berbeda datang dari warga Kuala Pembuang. "Kalau bibitnya ada dan kita dikasih gratis, saya terima untuk ditanam. Hitung-hitung buat memanfaatkan lahan sekitar kebun yang masih kosong," ujar Arsad, warga Desa Persil Raya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, akan segera mengeluarkan perintah tertulis berupa surat edaran kepada seluruh bupati/walikota se-Kalteng. Isinya, mewajibkan para ASN-nya menanam cabai dan tomat. (PARNEN/B-2)

Berita Terbaru