Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barang Kedaluarsa Menyebar Sampai ke Daerah Pelosok

  • Oleh Supri Adi
  • 09 Maret 2017 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kapala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mura, Kariadi sangat menghimbau agar para pedagang jangan sekali-kali berani menjual barang kedaluarsa.

Menurut Kariadi seperti yang disampaikannya kepada Borneonews, Kamis (9/3/2017), imbauan itu disampaikan karena setiap ada pemantauan produk oleh pihaknya selalu ditemukan barang yang masa berlakunya sudah habis.

"Setiap kami melakukan pemeriksaan selalu ada ditemukan barang kedaruasa yang dijual oleh padagang. Tentunya ini membuktikan peredaran barang yang habis masa berlakunya berpotensi masih banyak yang beredar," ungkap Kariadi.

Menurut Kariadi, pihaknya juga mendapati hal yang sama setiap melakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang yang ada di beberapa pelosok desa. "Tidak hanya di dalam Kota Puruk Cahu, masuk kecamatan sampai desa pun ada ditemukan barang kedaluarsa," tambah Kariadi lagi. (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru