Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Kalteng Perlu Dibina Agar Berdaya Guna

  • Oleh Naco
  • 13 Mei 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah dapat berdaya guna jika dilakukan pengawasan, pembinaan kepada para nelayan maupun pelaku usaha perikanan, agar taat hukum serta perlu dilakukan penindakan terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Menurut Dirpolairud Polda Kalteng, Kombespol Badarudin wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia khususnya perairan Kalimantan Tengah memiliki potensi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga perlu dikelola secara optimal khususnya perikanan air tawar.

"Ini penting karena luasnya wilayah perairan tawar seperti sungai, danau dan rawa di Kalimantan Tengah. Kemudian, pantai (perairan laut) di selatan Kalimantan Tengah merangkai tujuh kabupaten, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara, Seruyan, Katingan, dan Pulang Pisau, dengan panjang garis pantai kurang lebih 750 kilometer dengan berbagai jenis ikan seperti pelagis, cumi, udang, rajungan, dan lain-lain," kata Badarudin kepada Borneonews, Sabtu (13/5/2017).

Untuk mewujudkan semua itu, lanjut dia, Ditpolairud Polda Kalteng melakukan kerjasama dan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU ) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng di Mako Ditpolairud Polda Kalteng, Jalan HM Arsyad KM 15 Sampit beberapa hari lalu.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Agus Tri Waluyu menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 tahun 2015 terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan seperti cantrang, trawl, pukat harimau. Untuk itu pihaknya berharap agar para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut segera menggantinya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti gillnet, tremmel net, rawai dasar dan handline.

"Tujuan penggantian alat tangkap tidak ramah lingkungan adalah agar pengoperasian cantrang yang mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir tanpa terkecuali terumbu karang dan merusak lokasi biota laut serta untuk mendorong peningkatan produksi yang dihasilkan nelayan tradisional," pungkasnya.(NACO/B-8)

Berita Terbaru