Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III DPRD Kapuas Desak Penyelesaian RTRWK

  • Oleh Hamdi
  • 01 Juni 2017 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Untuk melengkapi data tapal batas dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat.

"Perlunya kita bersama-sama berjuang dalam penegasan RTRWK, bermula dari jumlah infrastruktur yang terdata," kata Ketua komisi III DPRD Kapuas, Kunanto, Kamis (1/6/2017) melalui via telepon

Problem RTRWK memang dinamis, namun perlu penegasan secara hukum wilayah Kapuas yang memiliki legalitas. "Masalah tapal batas sangat penting, dan banyak aspek berpengaruh, jangan sampai kondisinya menjadi urgent," kata Kunanto.

Khususnya, lanjut Kunanto untuk wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Bataguh, Kapuas timur, masih banyak masalah tapal batas yang harus diselesaikan. "Tanpa kejelasan RTRWK maka akan memperburuk instrumen pembangunan yang sudah mengarah kepada pencaplokan," tegas kunanto.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PU Kapuas, Maria Zusana Natalestarie menjelaskan, diperlukannya tapal batas ini bermula dari profil batas Desa. "Kita masih belum memiliki data akurat tentang profile desa," kata Maria Zuzana Natalestarie saat itu.

Menyikapi permintaan Komisi III, dirinya menyatakan siap untuk menyampaikan data yang ada, sebagai bahan tindak lanjut kelengkapan RTRWK Kapuas. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru