Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keinginan Ketua RT Dibuatkan Seragam Tidak Bisa Dikabulkan Pemko Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Juni 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keinginan ketua RT di Kota Palangka Raya untuk dibuatkan seragam berupa baju dinas atau PDH menyerupai aparatur sipil negara (ASN) menurut Abramsyah tidak bisa dikabulkan.

Abramsyah yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Palangka Raya menyebut untuk insentif RT di Kecamatan Pahandut saja sudah mencapai Rp1 miliar per tahun.

Jadi bagaimana mungkin Pemko mampu menganggarkan dana untuk pembuatan baju seragam lagi.

"Keinginan dari ketua RT untuk mendapatkan baju dinas atau PDH secara kedinasan saya rasa untuk saat ini belum bisa dikabulkan. Kita harus melihat lagi kebutuhan anggaran yang ada. Sebab lagi-lagi kita ini terbentur anggaran apabila inginkan rencana demikian," ungkap Abramsyah, Kamis (29/6/2017).

Lagi pula ketua RT bukanlah ASN yang menurut undang-undang harus memiliki seragam kerja. Ketua RT merupakan pelayan masyarakat dan mitra pemerintah daerah di tingkat bawah. Sehingga tidak diwajibkan untuk memiliki seragam kerja.

"Bukan tidak mungkin nanti akan kita pikirkan lagi apakah berupa batim atau bagaimana. Tapi untuk saat ini kalau melihat anggarannya saya rasa Pemko Palangka Raya belum mampu. Kita juga walaupun mempunya keinginan tapi tidak didukung dengan dana juga tidak bisa berjalan," tegas mantan Camat Pahandut ini.

Abramsyah mengharapkan dengan insentif Rp250.000 per bulan dan disalurkan per triwulan sehingga sekali menerima Rp750.000, kinerja ketua RT lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru