Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangani OTT Pungli di Puskesmas Ketapang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Juli 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengananan terhadap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap bendaharawan Puskesmas Ketapang I.

"Untuk kasus OTT sudah kami terima pelimpahannya dari Satpol PP dan saat ini masih penyelidikan," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Kamis (6/7/2017).

Kasus OTT ini terjadi, Rabu (6/7/2017) beralawal dari laporan para pegawai puskesmas yang tidak terima uang intensif jasa pelayanan kesehatan dipotong oleh bendaharawan sebanyak 10%.

Alhasil mereka langsung datang ketempat tersebut, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa uang. Bendaharawan ini yakni ada tiga orang dengan inisial MU, MS, dan HS.

Dimana ditempat mereka bekerja, petugas berhasil menyita uang insentif sebanyak Rp15.155.692. Uang ini merupakan milik dari 15 orang pegawai yang sudah dipotong dan belum dibagikan. Selai uang, petugas juga mengamankan berkas dan juga pembukuan keuangan.

Selain itu dari tangan MU, Satpol PP juga menyita uang Rp3.718.377 yang juga hasil potongan insentif pegawai. Sehingga HS dan MS langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan MU terpaksa ditinggal dirumahnya karena sang anak masih sakit.

Namun setelah mereka diperiksa selama tiga jam, keduanya minta izin untuk salat maghrib. Dan hal itu dimanfaatkan mereka untuk kabur dan tidak lagi kembali ke ruang pemeriksaan.

"Ia mereka sempat kabur, dan kami masih melakukan pencarian," katanya. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan akan berkoordinasi lebib dulu dengan kapolres.

"Yang pasti akan kami cari dulu ketiga orang tersebut, dan akan melakukan pendalaman dalam kasus tersebut," kata Bahri. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru