Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Pelaksanaan Konsultasi Publik dan Musrenbang

  • 20 Maret 2018 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Perencanaan Penelitan dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Salampak menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan konsultasi publik dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dilaksanakan di aula kantor BP3D, Selasa (20/3/2018).

Pertama, untuk memaparkan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019 yang memuat kerangka kebijakan pendapatan dan belanja, termasuk target indikator kinerja yang ingin dicapai serta prioritas program 2019.

Kedua, mendapatkan masukan untuk rancangan penyempurnaan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutahiran ini adalah informasu mengenai kegiatan yang pendanaannya betasal dari APBD provinsi, APBN dan dana lainnya.

Ketiga, mendapatkan rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah  (RKA-PD) kusunya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan yang telah disinkronisasikan pada forum gabungan perangkat daerah.

Dan yang keempat untuk mendapat rincian rancangan awal RKPD anggaran 2019.

Musrenbang tingkat Kabupaten Gumas dan konsultasi publik dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dan dihadiri ketua dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, seluruh kepada SOPD, camat, lurah dan berbagai pihak terkait lainnya.

"Payung hukum untuk pelaksanaan Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 8 Tahun 2008," ucap Arton. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru