Beli Ponsel Hasil Curian, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Bulan
- 04 November 2019 - 19:56 WIB
Terdakwa berinisial Dl dalam perkara penadahan dengan cara membeli ponsel hasil curian dijatuhi hukuman penjara 10 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 4 November 2019.
Meskipun Gagal Mencuri Pria Ini Tetap Dijatuhi Hukuman Penjara
- 04 November 2019 - 19:30 WIB
Meskipun gagal mencuri di Desa Sungau Bakau, Kecamatan Kumai, terdakwa Harni, tetap dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan oleh majelis hakim, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 4 November 2019.
Terima Pembayaran Utang dari Hasil Curian, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Bulan
- 04 November 2019 - 17:30 WIB
Terdakwa Dl dijatuhi hukuman penjara 10 bulan oleh majelis hakim, karena terbukti telah melakukan penadahan, yakni dengam cara menerima pembayaran utang berupa ponsel dari hasil curiao di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 4 November 2019.