Aniaya Pacar, Pria Ini Diadili
- 08 November 2021 - 15:25 WIB
Akibat menganiaya pacar, Dv (19) menjadi terdakwa dalam perkara tindak pindana penganiayaan di pengadilan Negeri Palangka Raya,Senin, 8 November 2021.
Pria Ini Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara Akibat Bacok Rekan Kerja
- 02 September 2020 - 19:05 WIB
Terdakwa Suparman dalam kasus penganiyaan hingga menyebabkan luka berat pada korbannyayang tak lain adalah rekan kerjannya,dituntut oleh jaksa selama 2 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan itu disampaikan dalam sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 2 September 2020.