Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Kabur ke Palangka Raya, Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri ke Polres Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 12 September 2018 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Pelaku tabrak lari yang menewaskan kasir minimarket R7B Muara Teweh, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Barito Utara didampingi keluarganya pada Selasa (11/9/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya didampingi Kanit Laka Abdul Rahman, mengatakan bahwa pelaku bernama Muhammad Amin Raihani, 53. Pelaku sempat kabur ke Kota Palangka Raya selama beberapa hari sebelum menyerahkan diri.

“Muhammad Amin Raihani saat itu sedang membawa penumpang sebanyak tiga orang yang merupakan karyawan perusahaan di Kecamatan Lahei dari Kapuas. Karena takut diketahui warga dan diamuk massa, sopir langsung melarikan diri untuk mengantar penumpangnya,” kata Kasat Lantas, Rabu (12/9/2018).

Saat tabrakan terjadi, pelaku sempat dikejar satpam perusahaan listrik yang berada di sekitar lokasi. Namun tidak terkejar. Selain itu, pelaku juga diperingatkan penumpangnya untuk berhenti dan membantu korban tabrak lari. Namun sopir tersebut mengindahkan kata-kata pemumpangnya.

Setelah sampai di Lahei, lanjut Kasat Lantas, sopir meninggalkan mobilnya di sekitar kebun warga dan bersembunyi di hutan sekitar dua jam lamanya.

Setelah itu, sekitar pukul 21.00 WIB, Muhammad Amin naik ojek menuju rumah keluarganya yang berada di Jalan Piere Tandean, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Keesokan harinya pelaku pergi ke Kota Palangka Raya dengan naik travel.

“Kemungkinan setelah berembuk dengan keluarganya yang berada di Palangka Raya, pelaku akhirnya menyerahkan diri langsung ke Polres Barito Utara serta mengakui perbuatannya,” sebut Zulyanto.

Atas perbutannya, pelaku diancam Pasal 310, Ayat 4 junto Pasal 312, Undang-Undang tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru