Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Pulang Pisau: Kritik Tidak Dilarang Tapi Jangan Melanggar Hukum

  • Oleh James Donny
  • 17 Oktober 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kritik tidak dilarang tapi jangan sampai melanggar hukum. Demikian dikatakan Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada saat membuka kegiatan focus group discussion tentang kerukunan umat beragama dalam menangkal radikalisme dan anti Pancasila serta deklarasi kebangsaan di gedung serbaguna Dinas Kesehatan, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dalam kesempatan tersebut Kalpores mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama mendukung pembangunan bangsa. "Kita harus berpandangan kedepan bahwa kita harus membangun," katanya. 

Harapannya jika warga ingin memberikan kritik, supaya memberikan kritik yang membangun dan menjadikan kritik sebagai sarana untuk intropeksi diri. "Kritik boleh, karena itu sebagian dari sosial kontrol namun membangun dan harus dengan cara yang santun," harap Kapolres. 

Melalui Deklarasi Damai, Polres Pulang Pisau mengajak agar semua elemen masyarakat dapat menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif menghadapi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Agenda pelantikan tersebut terang Kapolres tidak dapat dihalangi karena Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilantik sudah sah secara konstitusi. Harapannya agar masyarakat untuk sama-sama mendukung sehingga pelaksanaan pelantikan tersebut berjalan dengan baik. 

Mengkritik pemerintah tidak dilarang selama kritikan yang disampaikan tidak melanggar hukum. Sementara langkah hukum menurut Kapolres itu sebagai upaya terakhir untuk dilakukan. "Kami sepakat dan menyatakan bahwa langkah hukum merupakan upaya terakhir, selama itu masih dibina, dan tidak melanggar aturan," katanya. (JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru