Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenlu Sebut Kapal Cina Langgar Kedaulatan Indonesia

  • Oleh Teras.id
  • 31 Desember 2019 - 11:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan kapal penjaga pantai Cina melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia saat masuk ke perairan Natuna pada Senin, 30 Desember 2019. Kemlu mengkonfirmasi pula telah terjadi penangkapan ikan secara ilegal.

"Hasil rapat antar kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU (Illegal, Unreported, and Unregulate) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna," bunyi keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri seperti dikutip dari situs resminya, Selasa, 31 Desember 2019.

Kementerian Luar Negeri menjelaskan telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia guna menyampaikan protes keras. "Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing," katanya.

Menurut Kementerian Luar Negeri, ZEE Indonesia sudah ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Cina sebagai salah satu pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri menyebut bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan Cina.

"Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," katanya.

Sebagai salah satu mitra strategis, pemerintah Indonesia berharap kedua negara bisa meningkatkan hubungan yang saling menghormati dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru