Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Musibah Banjir, 645 PNS DKI Jakarta Dapat Cuti Sebulan

  • Oleh Tempo.co
  • 05 Januari 2020 - 08:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyebut sebanyak 645 pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI terkena musibah banjir. Hal ini mengakibatkan mereka tak bisa bekerja dan berpotensi mendapatkan cuti hingga satu bulan.

"Cuti mengikuti situasi kondisi bencana yang dialami sampai pulih dan kembali normal. Ketentuannya demikian (cuti sebulan)," ujar Chaidir saat dihubungi, Sabtu, 4 Januari 2020. 

Selain itu, Chaidir mengatakan, PNS bahkan berpotensi mendapatkan libur selama tiga bulan. Namun, lamanya cuti tergantung dari tingkat keparahan musibah alam yang menimpa aparatur sipil negara tersebut. "Tapi bila tiga hari atau tujuh hari sudah siap tugas dan kondisi sudah pulih, normal, maka seperti biasa silakan bertugas kembali," ujar Chaidir.

Meskipun terdengar banyak, menurut Chaidir, sebanyak 645 PNS yang akan libur ini hanya 1,01 persen dari jumlah pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Sampai saat ini, Pemprov memiliki PNS sebanyak 63.658 orang.

Musibah banjir yang melanda Jakarta telah berlangsung dari 1 Januari 2020. Saat itu hujan deras melanda Jakarta dari malam pergantian tahun hingga esok sorenya.

Beberapa kawasan di Jakarta dan sekitarnya pun sempat lumpuh. Seperti Jalan Daan Mogot yang terjadi banjir hingga setinggi paha orang dewasa. Seluruh kendaraan tak dapat melintas jalan tersebut. 

TERAS.ID

Berita Terbaru