Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Begal Akui Ditembak dan Mau Dibunuh

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Haliyannur, korban pembegalan terdakwa Bakir Purnomo alias Bakir dan Andi (DPO) mengaku sempat ditembak dan mau dihabisi. Itu disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 18 Februari 2020. 

Perbuatan itu dilakukan Bakir cs pada Rabu, 1 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Poros Estate 8 Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim.

Saat itu korban yang merupakan karyawan perusahaan di bagian genset itu mau pulang ke mess di PT HSL. Di tengah jalan, dia melihat 2 pelaku terjatuh korban berhenti ingin menolongnya.

"Saat itu tiba-tiba Bakir memompa senapan angin dan menembak ke atas, kemudian di pompanya lagi ditodong ke kepala saya," kata korban di hadapan majelis hakim dan jaksa Dewi Khartika.

Tidak sampai di situ korban juga setelah itu dipukul dengan kunci, serta ingin dihabisi keduanya. Beruntung, korban berhasil membela diri dan kabur.

"Bunuh saja dia kata Bakir, saat mau ditusuk saya tangkis. Lalu saya kabur dan ditembak dengan senapan angin itu," ucap korban.

Pasca kejadian itu korban melapor kepada petugas keamanan perusahaan saksi Dedi Ariyanto dan Yusendi. Saat Bakir Cs kabur, korban dibantu saksi Slamet Basuki dan Bakir diamankan saksi Taguh Bayu S beberapa hari kemudian.

"Saat itu motor saya hanya minyaknya diambil sementara kontaknya dibuang. Juga, uang saya Rp 72 ribu serta dompet yang berisi STNK dan KTP," ucap korban. (NACO/B-11)

Berita Terbaru