Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kongres Ulama Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Ini Poin Lengkapnya

  • Oleh Teras.id
  • 01 Maret 2020 - 11:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Pangkal Pinang merekomendasikan beberapa hal. Di dalamnya termasuk mendesak legislatif agar menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Terkait rekomendasi tersebut, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berbicara dengan Majelis Ulama Indonesia untuk mencari penyelesaiannya.

“Saya kira bebas saja penolakan itu disuarakan tapi saya kira tetap aja Wapres akan mempunyai pandangan-pandangan dan komunikasi supaya persoalan seperti itu bisa diselesaikan,” ujar Masduki ditemui The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020.

Berikut hasil rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia ke VII:

1. Legislatif

A. Membentuk Undang-undang perkoperasian yang lebih fleksibel dalam operasi bisnisnya, mengakomodasi ekonomi komunitas dan rumah tangga khususnya di pedesaan.

B. Mendorong lembaga legislatif untuk melakukan pengkajian, evaluasi, dan penggantian terhadap peraturan-peraturan kolonial yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945 dan kondisi masyarakat saat ini.

C. Mendorong para legislator untuk konsisten melakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantauan, serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh naskah akademik dan melibatkan peran serta umat dalam pembentukan Undang-undang.

D. Mendorong legislator agar menolak dengan tegas RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, Revisi UU KUHP dan semua RUU yang tidak berpihak kepada kemasalahatan umat dan bangsa.

Berita Terbaru