Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan Sebut Ujian Sekolah Ditiadakan

  • Oleh Uriutu
  • 14 April 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Kepala Dinas Pendidikan Barito Selata, Su’aib menyebutkan Ujian Sekolah bagi para pelajar ditiadakan atau dibatalkan pada tahun  ini.

Ia mengatakan, US dalam bentuk tes mengumpulkan siswa tidak diperbolehkan, dan US dapat dilakukan dalam bentuk fortofolio, nilai raport, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daring dan atau bentuk asasmen jarak jauh lainnya.

Ujian sekolah juga kata dia, dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Terkait Ujian Nasional juga dibatalkan, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Untuk kelulusan sekolah dasar sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dari kelas 4, kelas 5 ,dan kelas 6 semester ganjil, dan nilai kelas enam semester genap kelas enam dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," jelas dia.

Ia membeberkan, untuk kelulusan pada SMP sederajat ditentukan juga berdasarkan nilai lima semester terakhir kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester ganjil, dan nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Sedangkan untuk penerimaan peserta didik baru atau PPDB, lanjut dia, diminta Dinas Pendidikan untuk menyiapkan mekanismenya mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

Sementara jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai raport yang ditentukan berdasarkan lima semester terakhir dan atau prestasi akademik dan non akademik diluar raport sekolah. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru