Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Hendra Minta Kades Tentukan Daftar Penerima Bansos Lewat Musyawarah Desa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 Mei 2020 - 03:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meminta agar penentuan daftar penerima bantuan sosial (Bansos) ditetapkan melalui forum musyawarah desa. Hal tersebut demi menghindari adanya potensi masalah seperti adanya data penerima fiktif.

"Program bansos saat ini sangat banyak jenisnya dan beragam sasaran penerimanya, sehingga tidak mungkin lagi ada masyarakat yang tidak tercover. Untuk itu, saya minta agar penentuan daftar penerima bansos yang pendataannya dilakukan oleh pemerintah desa haruslah melalui forum musyawarah desa (musdes), libatkan semua pihak terkait agar tidak terjadi potensi masalah seperti adanya penerima fiktif," tegas Hendra, di Nanga Bulik, Selasa 5 Mei 2020.

Penerima fiktif bisa terjadi akibat adanya kekeliruan baik yang disengaja atau bahkan tidak disengaja. Penentuan daftar penerima bansos melalui musdes diyakini akan meminimalisir bahkan menutup potensi masalah.

"Lewat musdes yang melibatkan berbagai pihak terkait itu juga tentu akan mempermudah penyisiran tentang siapa-siapa saja warga yang belum tercover bansos dan di program mana dapat ditampung. Misal si A di BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) tidak masuk, harus dipastikan diprogram bansos lain si A ini tercover. Jangan sampai terjadi mislnya si A dapat dua program tapi si B tidak dapat sama sekali padahal masuk kriteria," katanya. 

Bupati Hendra juga mengintruksikan agar para kades dan lurah memampang daftar program berikut penerima semua jenis bansos di papan informasi tiap-tiap kantor desa, serta ditempel di tempat yang paling mudah diakses masyarakat. 

Selain sebagai bentuk transparansi, intruksi Bupati tersebut juga sebagai salahsatu upaya agar masyarakat setempat mengetahui apa saja dan di program bansos mana mereka tercover.
(HENDI NURFALAH/m)
 

Berita Terbaru