Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kotim akan Tertibkan Warung Makan yang Masih Sediakan Tempat Duduk

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Mei 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan peringatan kepada warung makan yang masih menyediakan tempat duduk atau layanan makan di tempat. 

"Kami akan lakukan penertiban terhadap warung makan di Sampit yang masih menyediakan tempat duduk atau makan di tempat," kata Kepala Satpol PP Kotim, Fuad Sidiq, Sabtu, 09 Mei 2020. 

Penertiban dilakukan terhadap rumah makan yang masih siapkan makan di tempat, apalagi tidak menghiraukan aturan jaga jarak, larangan berkumpul, dan anjuran pemerintah lainnya.

"Nanti akan langsung kami tertibkan, karena sebelumnya sudah kami ingatkan bersama pak Sekda dan kepolisian," kata Fuad. 

Saat ini, pihaknya sendiri masih memberikan imbauan agar warung makan bisa menaati imbauan pemerintah.

"Yang pasti jika kami lakukan penertiban, bukan soal untuk melarang masyarakat berjualan. Namun semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," terang Fuad. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru