Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Harus Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 November 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya harus melakukan optimalisasi terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah.

"Pungutan pajak dan retribusi yang bersumber dari berbagai sektor itu bertujuan untuk meningkatkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah atau PAD makanya harus dioptimalisasi," katanya, Senin 2 November 2020.

Menurutnya pemasukan kas daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar bagi Kota Palangka Raya.

"Karena merupakan sumber penyumbang PAD terbesar maka saya rasa penting agar Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan optimalisasi," tegasnya.

Optimalisasi yang dimaksud menurut Ridha bisa dalam bentuk meningkatkan pelayanan maupun fasilitas untuk para wajib pajak.

"Terutama dalam hal mempermudah pembayaran dan pengawasan terhadap para obyek pajak khususnya hotel, restoran, dan lain-lain, itu perlu dioptimalkan lagi," kata politisi PAN Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru